1. Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan:
a. calon murid berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
b. calon murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas l (satu) SD;
c. ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon murid yang:
1) kecerdasan dan /atau bakat istimewa, dan;
2) kesiapan psikis.
d. d. Calon murid berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 (satu) SD;
e. Calon murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/ atau bentuk tes lain;
f. Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/ atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;
g. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan Oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan;
Tanggal pendaftaran 23 s.d. 26 Juli 2025
SPMB
Daya tampung 56 murid baru (2 rombel)
Pengumuman 30 Juli 2025
Pendaftaran tidak dipungut biaya
Mari kita wujudkan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, adil dan setara ke pendidikan yang lebih berkualitas demi kemajuan bangsa dan negara.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.